Dana Uji Kir Disinyalir Masuk ke Dishub
Hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, akan dijadikan bahan koreksi. Sebab disinyalir ada aliran dana yang masuk ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Tadi saya sudah semprot Kepala Dishub DKI Muhammad Akbar. Saya bilang, hati-hati kalian, karena KPK mensinyalir nggak mungkin aliran dana sebesar itu tidak sampai ke dinas. Jadi kalian tahu ada yang menyembunyikan
Asumsi tersebut dilihat dari peredaran uang di Balai PKB tersebut cukup besar. Pasalnya, retribusi uji kir yang resmi hanya antara Rp 60 ribu hingga Rp 80 per kendaraan. Sementara dari hasil pengamatan KPK, Rabu (23/7) kemarin saat inspeksi mendadak, rata-rata per kendaraan mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu untuk satu kali uji Kir.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama mengatakan, KPK mensinyalir putaran uang tersebut ada yang masuk ke Dishub DKI. “Tadi saya sudah semprot Kepala Dishub DKI Muhammad Akbar. Saya bilang, hati-hati kalian, karena KPK mensinyalir nggak mungkin aliran dana sebesar itu tidak sampai ke dinas. Jadi kalian tahu ada yang menyembunyikan,” kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (24/7).
KPK Diminta Bersihkan Dinas P2B DKIDikatakan Basuki, pihaknya telah lama menginstruksikan Kepala Dishub DKI, M akbar untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap seluruh Balai PKB yang ada di Jakarta. Instruksi tersebut telah lama disampaikannya, bahkan sejak Akbar dilantik.
Ditambah lagi dengan adanya kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Cisarua, Puncak, Jawa Barat. Bus Giri Indah bernopol B 7297 BI yang sedang membawa rombongan Gereja Bethel Indonesia Kelapa Gading terjun ke jurang di Jalan Raya Puncak.
“Saya sudah minta Pak Akbar, begitu dilantik, Balai Uji Kir Anda bermasalah. Ditambah lagi adanya kecelakaan maut Bus Giri Indah. Saya minta tolong dicari siapa yang baik untuk kelola balai tersebut. Tetapi Pak Akbar tidak ada reaksi. Saya juga tidak mau ada reaksi,” ujarnya.
Kepala Dishub DKI Jakarta, M Akbar mengatakan, salah satu saran dari KPK, dengan adanya temuan dari KPK, ke depan pihaknya akan menerapkan sistem non tunai. Sehingga diharapkan pungutan liar (pungli) bisa diminimalisir.
"Makanya itu yang lagi kita benahi dengan cara tidak ada sistem pembayaran cash (tunai) lagi. Jadi semua non tunai, jadi kalau mau KIR tranfer ke rekenang kas daerah. Bukti setoranya sebagai bukti," kata Akbar.
Dirinya menyebutkan retribusi untuk uji KIR bervariasi. Untuk kendaraan besar hanya Rp 80 ribu, mobil boks Rp 71 ribu, kendaraan kecil seperti taksi Rp 62 ribu. Rekomendasi lainnya yang diberikan KPK agar nilai retribusi dibulatkan. "Saran dari KPK tarif retribusi dibulatkan supaya tidak ada Rp 62 ribu," ucapnya.
Di Jakarta, ada empat tempat uji KIR yakni di Kedaung Kali Angke, Ujung Menteng, Cilincing, dan Pulogadung. Khusus untuk Kedaung Kali Angke ditutup setelah disidak kemarin.
Diakui Akbar, pihaknya belum bisa memperbaiki balai PKB Kedaung Kali Angke, karena belum dilakukan serah terima dari PT Nakia ke Pemprov DKI Jakarta. "Kita belum bisa perbaiki atau kita bangun karena belum ada serah terima dengan pengelola," ucapnya.